Mari Elka Pangestu, Menteri Perdagangan: Daerah Lain Boleh Mengajukan
Awal Juni lalu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2007, yang menjadikan Batam sebagai kawasan perdagangan bebas atau free trade zone menyeluruh. Muncul pro dan kontra seputar perpu ini. Bahkan, tersiar kabar, sejatinya Menteri Koordinator Perekonomian Boediono tak menyetujui perpu ini. Bagaimana jelasnya kebijakan pemerintah ini? Pada Jumat lalu, Maria Hasugian, Heri Susanto, R.R. Ariyani, d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini