Batas Penghasilan Bebas Pajak Diusulkan Naik
Jakarta -- Fraksi Partai Amanat Nasional mengusulkan agar batas penghasilan tidak kena pajak dinaikkan. Anggota Panitia Khusus Perpajakan, Dradjad Hari Wibowo, mengatakan penghasilan di bawah Rp 10 juta per bulan diusulkan bebas pajak. Usul sudah dimasukkan ke daftar inventarisasi masalah Rancangan Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal 7 ayat 1.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan batas penghasilan yang dikenai pajak minimal Rp 13,2 juta per tahun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini