Tommy: Kerja Sama Batam Tak Ada Kelanjutan
JAKARTA -- Pengusaha Tommy Winata, pemilik PT Makmur Elok Graha, mengaku melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kota Batam untuk membuat studi pengembangan Pulau Rempang. Kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman tersebut ditandatangani pada 26 Agustus 2004.
"Sebenarnya mulai diajak bicara pada 2002. Pada 2003, dipanggil lagi, ditawarin untuk menggarapnya. Lalu kami diminta melakukan public expose. Setelah satu tahun selesai studi, kami presentasik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini