Pembatasan Investasi Asing di Telekomunikasi Ditanggapi Pro dan Kontra
JAKARTA -- Rencana pemerintah membatasi investasi asing hanya 49 persen di sektor telekomunikasi ditanggapi secara pro dan kontra. Di satu sisi, kebijakan ini dinilai tidak akan menarik bagi investor asing. Namun, di sisi lain, pembatasan ini tidak akan mempengaruhi investor asing berinvestasi di Indonesia mengingat pasar Indonesia yang besar.
Ketua Masyarakat Telematika Heru Nugroho mengatakan industri telekomunikasi membutuhkan investasi yang be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini