Pungutan Liar terhadap Pengusaha Rp 23 Miliar
JAKARTA -- Kalangan pengusaha menilai pungutan liar yang terjadi di sepanjang rantai distribusi produk industri mencapai Rp 23 miliar per bulan. Pungutan liar termasuk pungutan di kawasan pelabuhan seperti yang diungkap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Muhammad S. Hidayat mengatakan pungutan itu baru 60 persen dari total pungutan liar di lapangan. "Sisanya masih ada di berbagai pungutan sebelum samp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini