BPK Jajaki Uji Materi Undang-Undang Pajak
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menjajaki kemungkinan mengajukan uji materi (judicial review) atas Undang-Undang tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan kepada Mahkamah Konstitusi.
Tapi, menurut anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Baharudin Aritonang, cara itu baru akan dilakukan apabila jalan tengah yang diambil pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan tidak menemui titik temu.
Baharudin tidak menyebutkan pasal mana yang akan diujikan. Namu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini