Pengusaha Tuntut Aturan Timah
Pangkal Pinang -- Asosiasi Industri Timah Indonesia mendesak pemerintah segera mengeluarkan aturan-aturan yang berkaitan dengan pertambangan timah. Alasannya, setelah terjadi kerusakan beberapa waktu lalu, banyak pengusaha peleburan timah yang tak lagi beroperasi.
"Kami dalam posisi menunggu aturan dari pemerintah," kata ketuanya, Apik Rasyidi, kepada Tempo di Pangkal Pinang, Bangka, kemarin. Menurut Apik, dari 22 perusahaan peleburan timah anggota
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini