Pemerintah Susun Kebijakan Kredit Infrastruktur
JAKARTA - Pemerintah akan menyusun kebijakan yang memungkinkan perbankan domestik membiayai pembangunan infrastruktur.
Kebijakan itu akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah tentang Pinjaman Dalam Negeri. Ini merupakan kelanjutan dari Paket Kebijakan Ekonomi untuk Mendorong Sektor Riil dan Memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
"Pemerintah akan menentukan jenis dan waktu proyek yang dapat dibiayai dengan pinjaman bank dalam negeri, karen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini