Semua Operator Akan Diwajibkan Bangun Telepon Umum
Jumat, 15 Juni 2007

JAKARTA -- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan meringankan kewajiban operator telekomunikasi tetap dalam membangun telepon umum. Sebab, kewajiban pembangunan telepon umum itu dinilai terlalu berat dan tidak adil.
Anggota BRTI, Kamilov Sagala, mengatakan kewajiban membangun telepon umum akan dikenakan kepada semua operator telekomunikasi di Indonesia, baik telepon tetap maupun telepon seluler. "Sehingga telepon umum yang dibangun sem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini