Pungutan Ekspor Dilakukan Melalui APBN Perubahan
JAKARTA -- Pemerintah mengkaji aliran dana pungutan ekspor lewat mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan. Mekanisme APBN Perubahan lebih memastikan aliran dana pungutan ekspor dimanfaatkan untuk stabilisasi pasokan dan harga minyak kelapa sawit mentah dalam negeri. "Akan diusulkan masuk APBN Perubahan. Pemerintah bisa mengajukannya," ujar Direktur Jenderal Agro dan Kimia Departemen Perindustrian Benny Wahyudi kemarin.
Dia menjelas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini