Pemerintah Akan Kenakan Pungutan Ekspor Tambahan
JAKARTA -- Pemerintah berencana mengenakan pungutan ekspor tambahan kepada produsen minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang tidak menyalurkan CPO dalam program stabilisasi harga, sehingga pungutan ekspor menjadi 11,5 persen. Sebaliknya, insentif akan diberikan kepada produsen CPO yang terlibat dalam program stabilisasi harga minyak goreng.
Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan pungutan ekspor tambahan sebesar lima persen dari l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini