Kenaikan Pungutan Ekspor CPO Berlaku Surut
Jakarta -- Pemerintah mengeluarkan ancaman baru kepada produsen minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO). Menteri Perindustrian Fahmi Idris kemarin memastikan akan mengupayakan kenaikan pungutan ekspor menjadi 6,5 persen per 1 Juli nanti, yang berlaku surut mulai 1 Januari 2007.
"Saya melihat produsen kurang berhasrat menurunkan harga minyak goreng," kata Fahmi di kantornya di Jakarta kemarin. Tujuannya agar para produsen lebih serius memperha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini