BUMN Wajib Lapor ke Bapepam
JAKARTA -- Pemerintah mewajibkan semua perusahaan milik negara menyerahkan laporan keuangannya secara berkala ke Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan mulai tahun ini.
Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Said Didu mengatakan aturan ini untuk mendorong transparansi perusahaan negara, terutama yang belum tercatat di bursa. "Ini keinginan pemerintah selaku wakil pemegang saham," kata Said di Jakarta kemarin.
Menurut dia, langkah i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini