Pajak Transaksi Saham Belum Akan Dinaikkan
Jakarta -- Pemerintah belum akan menaikkan pajak transaksi saham di pasar modal. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kenaikan pajak transaksi harus dilakukan secara hati-hati. Selain itu, semua aspek perlu dipertimbangkan, termasuk risiko yang akan dihadapi.
"Saya tegaskan, kami tidak atau belum menetapkan perubahan pajak transaksi saham," katanya setelah menghadiri acara sosialisasi kebijakan penerbitan obligasi daerah di Hotel Aryad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini