BPK Diminta Audit Ulang Susut Energi PLN
Jakarta -- Menteri Negara dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro meminta Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit ulang laporan keuangan PT PLN (Persero) pada 2005. Menurut dia, ada perbedaan interpretasi perhitungan susut energi listrik (losses) antara BPK dan Departemen Energi. "BPK menggunakan losses PLN sebesar 12,58 persen, sedangkan kami 9,8 persen," ujarnya Senin lalu.
Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi J. Purwono menjelaskan ad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini