35 Jaksa Tangani Kasus BLBI
JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan membentuk dua tim jaksa yang bertugas menangani penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Menurut Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman, dua tim terbagi menjadi tim pemeriksaan dan tim penindakan. "Akan disiapkan 35 jaksa untuk masuk tim itu," ujar Kemas di Jakarta kemarin.
Menurut Kemas, saat ini sudah ada 80 jaksa yang mendaftar untuk mengikuti rekrutmen jaksa kasus BLBI. Nantinya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini