Model Bisnis Penyedia Content Rugikan Pelanggan
JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai model bisnis yang diterapkan operator telekomunikasi terhadap penyedia content jaringan seluler tidak benar, sehingga dapat merugikan pelanggan.
Anggota BRTI, Heru Sutadi, mengatakan operator menerapkan pola peringkat yang didasarkan pada jumlah lalu lintas pesan pendek (SMS) yang mengakses layanan content.
Peringkat ini mempengaruhi posisi tawar penyedia content terhadap bagi hasil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini