Bank Asing Diizinkan Biayai Restrukturisasi Tekstil
JAKARTA -- Departemen Perindustrian mengizinkan bank asing terlibat dalam pembiayaan program restrukturisasi industri tekstil, sehingga perusahaan tekstil memiliki semakin banyak kesempatan untuk memilih sumber pinjaman, apakah dari bank nasional atau bank asing.
Namun, menurut Direktur Jenderal Industri, Logam, Mesin, Tekstil, dan Aneka Ansari Bukhari, bank asing yang diizinkan itu hanyalah bank yang memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
"Supay
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini