Produsen CPO Wajib Utamakan Domestik
JAKARTA -- Pemerintah akan menerbitkan aturan yang mewajibkan produsen minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) mendahulukan pasokan untuk dalam negeri. Kewajiban atau domestic market obligation (DMO) itu akan diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian, yang direncanakan keluar awal Juni nanti.
Menteri Pertanian Anton Apriyantono memaparkan kebijakan DMO sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan. Dalam aturan it
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini