maaf email atau password anda salah


Pajak Merger Bisa Kurang dari 10 Persen

"Take and give, dong."

arsip tempo : 171418055923.

. tempo : 171418055923.

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak membuka peluang penurunan pajak penghasilan merger kurang dari 10 persen--tarif pajak penghasilan yang berlaku saat ini. Penurunan tarif pajak itu sebagai insentif kepada bank agar mau merger (bergabung). "Pokoknya kurang dari 10 persen kami berani. Tapi kami harus duduk bersama-sama dan menuangkan aturannya," kata Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution setelah menghadiri seminar konsolidasi perbankan di Asia P

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan