Bappenas Kaji Ulang Klausul Perjanjian Pinjaman Luar Negeri
JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional akan mengkaji ulang klausul-klausul dalam naskah perjanjian pinjaman luar negeri.
Menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta, selama ini tidak ada ruang bagi pemerintah untuk mengubah klausul-klausul yang ada dalam naskah perjanjian pinjaman luar negeri. Pemerintah hanya bisa menyetujui naskah perjanjian utang tersebut. "Tentu saja ini berpotensi menimbulkan ketidakadila
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini