maaf email atau password anda salah


Aturan Kanal Frekuensi Telepon Direvisi

arsip tempo : 171416048420.

. tempo : 171416048420.

Jakarta -- Departemen Komunikasi dan Informatika merevisi peraturan penggunaan frekuensi pada pita 800 megahertz. Aturan baru akan berlaku bagi operator penyelenggara jaringan code division multiple access (CDMA) dan global system for mobile communications (GSM).

Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan, dalam ketentuan baru, kanal frekuensi pita 800 megahertz akan dipergunakan oleh enam operator tele

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan