maaf email atau password anda salah


Pemerintah Perintahkan Lapindo Segera Bayar Ganti Rugi

"Kesepakatan ini masih jauh dari harapan warga."

arsip tempo : 171411751820.

. tempo : 171411751820.

JAKARTA -- Pemerintah memerintahkan PT Minarak Lapindo Jaya segera membayar ganti rugi kepada warga mulai Senin depan. Hal ini tercantum dalam butir kesepakatan hasil perundingan antara pemerintah, warga korban lumpur panas, dan Lapindo pada Rabu malam lalu.

Rapat yang berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 21.30 WIB itu dihadiri pemerintah--yang terdiri atas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dan Badan Pertanahan Nasional--PT Minarak Lapindo Jay

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan