Frekuensi 2,3 Megahertz di Perkotaan Akan Dilelang
JAKARTA -- Pemerintah akan melelang frekuensi 2,3 megahertz. Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika Basuki Yusuf Iskandar menjelaskan frekuensi yang akan dilelang adalah frekuensi yang berada di luar kecamatan di daerah telepon pedesaan.
"Yang berada di kecamatan akan dialokasikan sebagai insentif kepada pemenang tender telepon pedesaan," kata Basuki di Jakarta kemarin. Namun, Basuki belum bisa menjelaskan se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini