PT Kereta Api Siap Dipecah
JAKARTA -- PT Kereta Api mengaku siap dipecah menjadi dua badan usaha, yaitu sarana dan prasarana. Sekretaris Perusahaan PT Kereta Api Gatot Wibowo mengatakan langkah itu merupakan salah satu upaya penyehatan perusahaan seperti tercantum dalam Undang-undang Perkeretaapian yang baru.
"Perubahan ini untuk menyehatkan perusahaan," ujarnya Senin lalu.
Berdasarkan undang-undang, PT Kereta Api diberi waktu tiga tahun untuk mempersiapkan pemisahan itu. "Kam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini