Kapasitas SPN Serap Dana Masyarakat Terbatas
JAKARTA -- Pemerintah menegaskan kapasitas Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dalam menyerap kelebihan dana masyarakat di Sertifikat Bank Indonesia sangat terbatas.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto, jumlah penerbitan SPN--surat utang jangka pendek--harus disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah membiayai defisit anggaran. "Jadi memang (SPN) sulit menyerap dana yang ada di SBI sebanyak-banyaknya," katanya di Jakarta kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini