Pelanggaran Regulasi Iklan Diancam Sanksi Berlapis
JAKARTA -- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri untuk Produk Iklan yang Disiarkan Melalui Lembaga Penyiaran diberlakukan mulai kemarin. Pelanggaran terhadap peraturan ini diancam dengan sanksi berlapis.
Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil mengatakan peraturan itu dikeluarkan untuk mendorong daya saing industri dan sumber daya dalam negeri di bidang penyiaran. Peraturan ini sebenarnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini