maaf email atau password anda salah


Insentif Pajak Kawasan Ekonomi Khusus Diberikan

arsip tempo : 171414786116.

. tempo : 171414786116.

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak akan menghapuskan pajak penghasilan (PPh) di kawasan ekonomi khusus (KEK). Kebijakan ini adalah bagian dari insentif pemerintah memajukan daerah tersebut.

Tapi Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution memastikan pemerintah tidak akan memberi keringanan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang impor. Insentif PPN impor sulit diberikan karena pencatatan dilakukan pada setiap transaksi barang yang masuk. "Kalau in

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan