Keadilan Ganti Rugi Lapindo
Ketika harta benda ludes, rumah tenggelam oleh kubangan lumpur, dan hidup menjadi tidak pasti, wajar jika mereka yang menjadi korban menuntut. Mereka orang-orang yang tak bersalah, namun harus ikut menanggung petaka semburan lumpur pengeboran Lapindo. Yang jadi soal adalah bagaimana tuntutan itu dilakukan. Aksi pemblokiran jalur utama jalan raya provinsi dan rel kereta api oleh warga Perumahan Tanggul Angin Sejahtera (Perumtas) I selama dua hari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini