maaf email atau password anda salah


Gajah di Pelupuk Mata Gratifikasi Jet Pribadi

KPK bisa menelisik kemungkinan Kaesang mendapatkan fasilitas jet pribadi karena memperdagangkan pengaruh Presiden Jokowi.

arsip tempo : 172641798220.

Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo. tempo : 172641798220.

PERDEBATAN tak perlu soal posisi Kaesang Pangarep yang bukan pejabat publik dalam dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi sebaiknya diakhiri. Meskipun dia bukan penyelenggara negara, statusnya sebagai anak Presiden Joko Widodo dan adik bekas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memungkinkan Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tudingan gratifikasi tersebut.

KPK tak perlu menunggu Kaesang memberi klarifikasi atas tuduhan yang telah merebak itu. Komisi antikorupsi bisa melakukan investigasi tanpa perlu menunggu hasil klarifikasi. Mula-mula, KPK perlu mengecek perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Surakarta yang ditandatangani Gibran dan PT Shopee International Indonesia. Induk Shopee, SEA Limited yang berbasis di Singapura, merupakan pemilik jet Gulfstream G650ER yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, melancong ke Amerika Serikat bulan lalu.

Dalam perjanjian tersebut, Shopee bermaksud mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemerintah Kota Solo. Dokumen ini bisa menjadi petunjuk apakah pemberian fasilitas kepada Kaesang tersebut berkaitan dengan izin yang diberikan Gibran kepada Shopee saat itu. Karena itu, pemeriksaan Gibran menjadi penting.

KPK juga bisa menelisik kemungkinan Kaesang mendapatkan fasilitas jet pribadi tersebut karena memperdagangkan pengaruh Presiden Jokowi. Dengan kata lain, Kaesang diduga memanfaatkan pamor ayahnya untuk mempengaruhi pemberi gratifikasi. Tapi bisa saja gratifikasi tersebut diberikan tanpa diminta. Dalam kemungkinan kedua ini, tidak mungkin pemberi gratifikasi tak mengetahui siapa ayah dan abang Kaesang.

Pemberian gratifikasi ataupun suap kepada keluarga pejabat bukanlah hal baru. KPK pernah menerapkan pasal korupsi terhadap Andi Zulkarnaen Anwar Mallarangeng alias Choel, adik Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng yang terlibat dalam kasus pengadaan barang/jasa proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Choel dituding menerima uang senilai Rp 7 miliar dari sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek itu sehingga dihukum pengadilan 3 tahun 6 bulan penjara pada 2017.

Berikutnya gratifikasi kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melalui anak-istrinya. Nilai gratifikasi yang diterima Syahrul dan keluarganya mencapai Rp 40,6 miliar. Gratifikasi dari pegawai Kementerian Pertanian itu di antaranya dipakai untuk membiayai terapi stem cell hingga membeli aksesori mobil anak-anak Syahrul. Ada juga pemberian tiket pesawat hingga perawatan kecantikan untuk istrinya. Selain dari gratifikasi, Syahrul mendapatkan duit dari hasil memeras anak buahnya.

Dalam hal gratifikasi jet pribadi, KPK semestinya bergerak secepat ketika menelusuri Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang disorot publik karena gaya hidup mewahnya. Pernyataan juru bicara KPK, Tessa Mahardika, bahwa lembaganya tak bisa mengusut Kaesang karena dia bukan penyelenggara negara merupakan kemunduran sekaligus menunjukkan ketidakpahamannya terhadap anatomi korupsi.

Di belahan lain dunia, perdagangan pengaruh nyata-nyata merupakan tindak pidana. Bekas Presiden Korea Selatan Moon Jae-in menjadi tersangka karena memanfaatkan posisinya untuk mencarikan pekerjaan bagi menantunya di maskapai penerbangan. Bahkan semua gaji dan biaya relokasi yang diterima menantunya setelah mendapatkan pekerjaan tersebut dianggap sebagai suap terhadap Moon. Pelajaran bagi kita: jangan sampai semut di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tak kelihatan.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 15 September 2024

  • 14 September 2024

  • 13 September 2024

  • 12 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan