Urgensi Pelindungan Aktivis HAM dari Kriminalisasi
Haris dan Fatia divonis bebas dalam kasus pencemaran nama Luhut Binsar Pandjaitan. Perkara itu tak layak diadili sejak awal.
HARIS Azhar dan Fatia Maulidiyanti sudah semestinya mendapat vonis bebas karena mengkritik Luhut Binsar Pandjaitan. Perkara pencemaran nama yang menjerat dua aktivis hak asasi manusia itu sedari awal terkesan dibuat-buat dan tak pantas diajukan ke muka pengadilan. Mereka hanya mendiskusikan riset yang merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang justru harus dilindungi, bukan dikriminalisasi.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini