Menanti Kembalinya Udara Bersih Jakarta
MA menolak kasasi Presiden dalam kasus gugatan soal kualitas buruk udara Jakarta. Pemerintah jangan lagi berkelit.
PUTUSAN Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi Presiden Joko Widodo dan tiga pembantunya dalam kasus gugatan kualitas buruk udara Jakarta menjadi penanda kembalinya hak masyarakat mendapat udara bersih. Tidak ada lagi ruang untuk menunda pelaksanaan putusan itu agar pemerintah tidak dikatakan sebagai rezim yang tidak patuh hukum.
Pada 13 November lalu, MA menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Presiden dan tiga menterinya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini