Bom Waktu Jabatan Sipil untuk TNI-Polri
Masuknya tentara dan polisi mengisi jabatan sipil mengancam demokrasi. Akibat penumpukan perwira di level menengah.
PENIADAAN larangan anggota TNI dan Polri mengisi jabatan sipil membawa bahaya besar bagi demokrasi. Penghapusan larangan tersebut mengkhianati cita-cita reformasi, yang salah satunya ingin menguatkan supremasi sipil dengan menghapus dwifungsi ABRI—kini TNI dan Polri.
Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengesahkan rancangan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam sidang paripurna pada Selasa, 3 Oktober 20
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini