Karpet Merah Caleg Bermasalah
KPU mempermudah eks terpidana korupsi menjadi calon anggota legislatif. Sulit berharap munculnya legislator bersih.
Para eks narapidana, termasuk koruptor, boleh bergembira. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memberi karpet merah bagi mereka untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilihan Umum 2024. Bagi publik, keriaan para mantan terpidana dan koruptor tentu menjadi pertanda buruk. Sulit berharap Dewan Perwakilan Rakyat periode 2024-2029 akan diisi oleh sosok yang bersih, berintegritas, dan antikorupsi.
Karpet merah itu adalah Peraturan K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini