Setengah Hati di Papua
Senin, 6 Desember 2021
Kejaksaan Agung memutuskan hanya menyidik kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua. Ada dua kasus lain di Wamena dan Wasior yang seharusnya juga dituntaskan.

Kebijakan terbaru pemerintah dalam menyelesaikan tunggakan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Papua tampaknya tak bakal efektif. Pasalnya, Presiden Joko Widodo hanya memerintahkan Kejaksaan Agung meneruskan penyelidikan Komisi Nasional HAM dalam kasus Paniai. Dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat lainnya di Papua, yakni kasus Wamena dan Wasior, yang berkas penyelidikannya juga sudah dilengkapi Komnas HAM, mala
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp.58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login