Aturan Adil Perdagangan Online
Pemerintah harus segera merumuskan aturan untuk menangkal praktik perdagangan curang, tapi tetap memberi ruang bagi e-commerce untuk berkembang.
Aksi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah melarang penjualan sejumlah barang impor lewat platform perdagangan online atau e-commerce tak boleh berhenti sebatas pencitraan. Kebijakan pemerintah untuk melindungi produk usaha kecil dan menengah (UKM) lokal harus berangkat dari prinsip-prinsip perdagangan yang sehat dan adil (fair trade) serta diterapkan pada semua perusahaan e-commerce tanpa terkecuali.
Selama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini