Lindungi Data Diri, Bukan Korupsi
PADA ERA serba digital ini, perlindungan data pribadi warga negara kian mendesak. Maraknya pembocoran dan penyalahgunaan data diri seharusnya menjadi alarm darurat bagi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Digodok pemerintah sejak 2012, RUU Perlindungan Data Pribadi baru masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun ini. Pengesahan RUU ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini