Selamat Tinggal Pemberantasan Korupsi
Setahun setelah Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi direvisi oleh pemerintah Joko Widodo dan DPR, makin terbukti lembaga antirasuah itu kehilangan marwahnya.
Setahun setelah Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi direvisi oleh pemerintah Joko Widodo dan DPR, makin terbukti lembaga antirasuah itu kehilangan marwahnya. Lembaga yang dulu disegani dalam pemberantasan korupsi itu kini tak bertaji.
Di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs, kinerja KPK selama sembilan bulan melempem. Jumlah operasi tangkap tangan rendah. Hanya ada tiga operasi dengan dua di antaranya merupakan kelanjutan penyelidikan perio
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini