Konflik Kepentingan Panitia Seleksi Ombudsman
Penunjukan empat komisaris di badan usaha milik negara sebagai anggota panitia seleksi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2021-2026 mengindikasikan adanya konflik kepentingan yang serius. Panitia seleksi pilihan pemerintah itu dikhawatirkan tidak independen dan hanya akan memilih calon anggota Ombudsman yang “lunak”. Padahal lembaga ini penting untuk mengawasi administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
Pada ...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini