Komplotan Pelindung Joko Tjandra
Sanksi etik jelas tak cukup untuk menghukum komplotan polisi pelindung Joko Soegiarto Tjandra, buron kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali yang dengan leluasa keluar-masuk Indonesia. Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis harus memeriksa dan menjerat semua personelnya yang terlibat dalam skandal Joko Tjandra ini dengan delik pidana.
Katebelece Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bareskrim Polri, Br
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini