Jangan Main-main dalam Kasus Nurhadi
Penangkapan Nurhadi seharusnya menjadi babak baru dalam memerangi praktik "mafia perkara" di Mahkamah Agung dan pengadilan di bawahnya. Syaratnya, proses hukum selanjutnya atas Nurhadi harus berjalan sungguh-sungguh dan tidak basa-basi.
Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok Nurhadi setelah bekas Sekretaris MA ini menjadi buron selama hampir tiga bulan. Dia ditangkap bersama menantunya, Rezky Herbiyono, di Jakarta Selatan pada 1 Juni la
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini