Jangan Main-main dalam Kasus Nurhadi
Rabu, 3 Juni 2020

Penangkapan Nurhadi seharusnya menjadi babak baru dalam memerangi praktik "mafia perkara" di Mahkamah Agung dan pengadilan di bawahnya. Syaratnya, proses hukum selanjutnya atas Nurhadi harus berjalan sungguh-sungguh dan tidak basa-basi.
Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok Nurhadi setelah bekas Sekretaris MA ini menjadi buron selama hampir tiga bulan. Dia ditangkap bersama menantunya, Rezky Herbiyono, di Jakarta Selatan pada 1 Juni la
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini