Telegram Tak Perlu Kabareskrim Polri
Tidak ada perlu-perlunya Kepolisian RI menerbitkan telegram berisi petunjuk teknis kepada para kepala kepolisian daerah dalam menangani tindak pidana korupsi. Penerbitan telegram yang ditandatangani Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 31 Desember 2019 itu justru membuka peluang proses penindakan korupsi menjadi berbelit-belit.
Salah satu poin dalam telegram itu adalah arahan untuk melakukan verifikasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini