Pengawasan Lemah Kasus Jiwasraya
MENGUATNYA indikasi tindak pidana di balik krisis keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) semakin menunjukkan betapa buruknya pengawasan di sektor jasa keuangan. Kejaksaan Agung harus mengusut tuntas kasus ini. Tak kalah penting dari itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus segera membenahi kegagalannya dalam mencegah komplikasi di tubuh Jiwasraya, agar skandal yang diduga merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun ini tak terulang.
Kejaksaan Agung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini