Vonis Dhani dan Ancaman Demokrasi
Rabu, 30 Januari 2019

Akhirnya Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. Putusan ini memperlihatkan dua sekaligus kelemahan dunia hukum: banyaknya pasal karet dan pengadilan yang tidak benar-benar merdeka. Kelemahan ini mengancam kebebasan berpendapat dan merusak demokrasi.
Ahmad Dhani diadili oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gara-gara cuitannya di Twitter menjelang pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Saat i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini