Setya, Mundur Saja
Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) layak mendapat apresiasi. Langkah itu seharusnya menjadi kunci penyingkap dasar gunung es kasus megakorupsi tersebut.
Setya menjadi tersangka keempat dalam perkara korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. KPK menganggap Setya menyalahgunakan wewenang dalam perencanaan, penganggara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini