maaf email atau password anda salah


Larangan Angkutan Online

Kisruh ojek dan taksi online, yang sempat diberangus Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, terjadi akibat keterlambatan pemerintah menjawab perubahan zaman. Sesungguhnya masalah ini belum selesai dengan turun tangannya presiden menganulir pelarangan itu. Tanpa penyelesaian mendasar, larangan serupa bisa saja kembali terjadi.

arsip tempo : 171412183774.

. tempo : 171412183774.

Kisruh ojek dan taksi online, yang sempat diberangus Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, terjadi akibat keterlambatan pemerintah menjawab perubahan zaman. Sesungguhnya masalah ini belum selesai dengan turun tangannya presiden menganulir pelarangan itu. Tanpa penyelesaian mendasar, larangan serupa bisa saja kembali terjadi.

Larangan atas transportasi alternatif ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Ja

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan