maaf email atau password anda salah


Surat Prabowo dan Bawaslu

Kampanye melalui surat kepada para guru jelas melanggar aturan pemilihan presiden. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai surat yang dialamatkan melalui sekolah tersebut merupakan pelanggaran karena memanfaatkan fasilitas pemerintah.

Surat Prabowo tersebut melanggar Pasal 42 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden. Pasal itu melarang kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, serta melibatkan pegawai negeri.

arsip tempo : 171536964565.

. tempo : 171536964565.

Kampanye melalui surat kepada para guru jelas melanggar aturan pemilihan presiden. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai surat yang dialamatkan melalui sekolah tersebut merupakan pelanggaran karena memanfaatkan fasilitas pemerintah.

Surat Prabowo tersebut melanggar Pasal 42 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden. Pasal itu melarang kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, s

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan