Bimbang Melawan Pengusaha Tambang
Ancaman perusahaan-perusahaan tambang untuk memecat puluhan ribu karyawannya tidak perlu membuat pemerintah gentar. Larangan mengekspor bijih tambang mentah harus tetap diberlakukan pada 12 Januari 2014. Hal itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang tak boleh ditawar.
Ancaman perusahaan-perusahaan tambang untuk memecat puluhan ribu karyawannya tidak perlu membuat pemerintah gentar. Larangan mengekspor bijih tambang mentah harus tetap diberlakukan pada 12 Januari 2014. Hal itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang tak boleh ditawar.
Tuntutan perusahaan tambang, termasuk perusahaan multinasional seperti Newmont dan Freeport, untuk menunda pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini