Moratorium Program Perguruan
Menghentikan pembukaan program studi di perguruan tinggi merupakan langkah bagus, tapi belum cukup. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mesti segera membenahi program studi yang sudah berjalan, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Banyak program studi yang tidak memenuhi syarat sehingga kualitas lulusannya diragukan.
Menghentikan pembukaan program studi di perguruan tinggi merupakan langkah bagus, tapi belum cukup. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mesti segera membenahi program studi yang sudah berjalan, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Banyak program studi yang tidak memenuhi syarat sehingga kualitas lulusannya diragukan.
Berlaku mulai 1 September 2012, moratorium itu diterapkan selama dua tahun. Ini merupakan konsekuensi dari Undang-Unda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini