Langkah Gamang Kejaksaan
Keputusan Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) sungguh disesalkan. Terbitnya surat perintah penghentian penyidikan ibarat menelan ludah sendiri, setelah sejumlah petinggi di Gedung Bundar, termasuk Jaksa Agung Basrief Arief, pernah berjanji di depan publik menuntaskan kasus Sisminbakum.
Kejaksaan semestinya tetap melimpahkan berkas mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini